Mohon tunggu...
Hendra Setiawan
Hendra Setiawan Mohon Tunggu... Pernah menjadi Penyelenggara Pemilu, Entry Data Sensus di Badan Pusat Statistik. Kini sebagai guru di MTs dan MA swasta

Namanya adalah Hendra Setiawan, lahir di Bojonegoro, 25 tahun yang lalu. Hendra adalah panggilan akrabnya, ia terlahir di keluarga yang sangat sederhana di Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro. Jika ingin melihat artikel atau jurnal saya yang lain klik https://scholar.google.com/citations?user=SQsRhpEAAAAJ&hl=id&oi=ao

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengertian dan Sejarah Sekulerisme

30 Mei 2025   09:35 Diperbarui: 20 Juni 2025   06:13 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Secara etimologi Sekulerisme berasal dari bahasa latin, saeculum yang memiliki arti waktu tertentu atau tempat tertentu. Atau lebih tepatnya menunjukkan kepada waktu sekarang dan di sini, di dunia ini. Sehingga, sungguh tepat jika saeculum disinonimkan dengan kata wordly dalam bahasa inggrisnya. Maka sekulerisme secara bahasa bisa diartikan sebagai faham yang hanya melihat kepada kehidupan saat ini saja dan di dunia ini. Tanpa ada perhatian sama sekali kepada hal-hal yang bersifat spiritual seperti adanya kehidupan setelah kematian yang notabene adalah inti dari ajaran agama. Dalam Webster Dictionary Sekulerisme didefinisikan sebagai, "A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship." (Sebuah system doktrin dan praktik yang menolak bentuk apapun dari keimanan dan peribadatan). Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa Sekulerisme adalah "paham atau pandangan filsafat yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama." Dengan kata lain Sekulerisme adalah paham keduniaan dan kebendaan yang menolak agama sama sekali.

Yusuf al-Qardhawi, menambahkan bahwa Sekulerisme, dalam bahasa Arab bukanlah "Al-'Ilmaniyyah" melainkan "Al-Ladiniyyah" atau "alLa'aqidah", namun penggunaan "al-'Ilmaniyyah" adalah untuk mengelabui umat Islam, karena kalau diterjemahkan kepada "al-Ladiniyyah" atau "alLa'aqidah", umat Islam pasti akan menolaknya, karena itu, sungguh jahatlah penterjemahan sekular kepada istilah "al-'Ilmaniyyah". Definisi Sekulerisme sebagaimana yang dikutip oleh Ismail yakni, Harvey Cox berpendapat bahwa sekularisasi adalah upaya penolakan terhadap setiap bentuk kepercayaan agama, dan setiap jenis pembebasan manusia dari proteksi Agama dan Metafisika, pengalihan dari alam lain kepada dunia ini. (Secularization Is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of this attention away from other worlds and toward this one). Harvey cox juga membedakan antara makna sekularisasi dan Sekulerisme, menurutnya Sekulerisme adalah nama sebuah ideologi (isme) yang tertutup yang berfungsi sangat mirip dengan Agama Baru. Sedangkan sekularisasi membebaskan masyarakat dari aturan agama dan pandangan alam metafisik yang tertutup (closed methaphisical worldviews). Sementara dalam Ensiklopedi Indonesia, sekularisasi (Lat. Saeculum = waktu, abad, generasi ,dunia) diartikan suatu proses yang berlaku demikian rupa sehingga orang, golongan, atau masyarakat yang bersangkutan semakin berhaluan dunia. Artinya semakin berpaling dari agama atau semakin kurang memedulikan nilai-nilai atau norma-norma yang dianggap kekal.

Sebagaimana dikutip dari Kurniawan dalam Webster Dictionary, Sekulerisme didefinisikan sebagai, "A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship." (Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apapun dari keimanan dan peribadatan). Sedangkan dalam disertasi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang berjudul Negara Hukum, Muhammad Tahir Azhary mendefinisikan Sekulerisme sebagai paham yang ingin memisahkan atau menetralisir semua bidang kehidupan seperti politik dan kenegaraan, ekonomi, hukum, sosial budaya dan ilmu pengetahuan teknologi dari pengaruh agama atau hal-hal yang gaib. Dengan kata lain, Sekulerisme adalah paham keduniaan dan kebendaan yang menolak agama sama sekali.

Selain itu, menurut Majelis ulama Indonesia (MUI) mendefinisikan Sekulerisme, sebagai paham yang memisahkan urusan dunia dari agama, yakni agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial saja. Dari berbagai penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Sekulerisme adalah suatu paham yang memisahkan antara kehidupan dunia dengan akhirat dalam semua aspek kehidupan, baik dari sisi agama, ekonomi, pendidikan, politik, sosial dan lain sebagainya. Selain itu, Sekulerisme juga memperjuangkan hak untuk bebas dari berbagai aturan-aturan dari ajaran agama, di samping juga memberikan sifat toleransi yang tidak terbatas, termasuk juga antar agama. Dengan kata lain, Sekulerisme merujuk kepada kepercayaan bahwa semua kegiatan dan keputusan yang keseluruhannya berada dan dibuat oleh manusia, tidak boleh ada peran dan campur tangan agama di dalamnya.

Awal mula pengaruh Sekulerisme masuk ke dunia Islam yaitu ketika zaman imperialisme barat terhadap dunia Islam. Dunia barat begitu mendominasi dengan proses kemajuan teknologinya, sedangkan Umat Islam pada masa itu sedang dalam kondisi lemah di berbagai bidang. Persoalan inilah yang menyebabkan sebagian umat Islam mencontoh apa yang dipahami dan dikerjakan barat, salah satunya mengadopsi ide Sekulerisme. Sebenarnya di dunia Islam, sekularisasi merupakan proses, paradigma, ideologi dan dogma yang diyakini kebenarannya dan digarap secara sistematis dan terencana. Sekularisasi dikemas sedemikian rupa sehingga dianggap sebagai prasyarat perubahan masyarakat dari tradisional menuju modern. Ternyata untuk mengurangi resistensi serta penolakan, digunakanlah istilah-istilah yang lebih halus, mengandung manipulasi  bahkan cenderung mengelabuhi seperti modernisasi, pembangunan, demokratisasi, liberalisasi dan lain sebagainya.

Jika melihat pada sejarah yang menunjukkan bahwa kolonialisme negeri-negeri Muslim oleh bangsa-bangsa Eropa yang menjadi titik awal terjadinya sekularisasi di dunia Islam. Pemerintah Kolonial Inggris secara bertahap mencabut undang-undang (syariat) Islam di India, sehingga sejak tahun 1870 penerapan hukum Islam hanya terbatas pada urusan-urusan pribadi seperti perkawinan dan warisan. Pengaruh dari paham Sekulerisme yang sangat jelas yaitu ketika runtuhnya Kekhilafahan Usmani (Turki) dan digantikan oleh rezim Mustafa Kemal Pasha. Selanjutnya Mustafa Attaturk menggantikan kesatuan politik lama yang berlandaskan pada agama dengan nasionalisme sekuler. Turki kemudian menjiplak barat dari segala aspek kehidupan dan lambat laun meninggalkan nilai-nilai Islam. UUD Turki pasal 1 menegaskan; Turki adalah negara: (1) Nasionalis, (2) Kerakyatan, (3) Kenegaraan, (4) Sekularis, (6) Revolusioneris.

Epistemologi Barat memiliki ciri-ciri pendekatan skeptis (keragu-raguan atau kesangsian), pendekatan rasional-empirik, pendekatan dikotomik, pendekatan positif-objektif, dan pendekatan yang menentang dimensi spiritual. Eksistensi sains modern --anak kandung dari epistemologi Barat- terus berkembang dengan semangat sekularisasinya. Sebuah semangat revolusi sains yang berpijak pada ide pembebasan rasio dari mitologi. Agama sebagai dasar fundamental dari keyakinan ditinggalkan, bahkan Tuhan dianggap tidak memiliki andil dalam proses pengetahuan. Maka kemudian timbul pemikiran bahwa kehidupan ini berpusat pada manusia (antroposentris) dan hanya akal yang mampu mendapatkan segala pengetahuan (rasionalisme). Ilmu pengetahuan tetap diposisikan secara netral, serta agama dan ilmu dipisahkan. Refleksi budaya Barat seperti itu yang telah menyebar ke seluruh penjuru dunia, membentuk semacam imperialisme epistemologi, tak terkecuali dalam dunia Islam. Masyarakat dunia kemudian percaya bahwa kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan hanya dapat terlaksana jika mampu membebaskan diri dari ikatan-ikatan agama, karena "hampir semua cabang ilmu pengetahuan yang berkembang di Barat muncul dari pendekatan non agama, jika bukan anti agama". Kemudian, paradigma ini seakan menjadi aksiomatik bagi dunia pendidikan Islam yang akhirnya menyeret epistemologi pendidikan Islam bersifat teologis, doktrinal, pasif, sekuler, mandul, jalan ditempat, dan tertinggal jauh dengan epistemologi pendidikan Barat terutama sains dan teknologi. Dalam hal ini, alternatif yang mujarab untuk mencairkan kebekuan epistemologi dalam bangunan pendidikan Islam dan untuk menyelamatkan umat Islam dan peradabannya akibat epistemologi Barat.

Sekularisasi di Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak zaman Kolonialisme Kerajaan Kristen Belanda. Pemerintahan kolonial melarang keras berbagai ekspresi keagamaan, khususnya Islam yang bagi banyak rakyat nusantara bukan hanya agama semata tetapi juga ideologi gerakan. Ini terbukti Snouck Hurgronje yang menjadi ulama palsu dari kalangan Kolonialisme Belanda, dia mendukung pengembangan Islam di bidang ritual keagamaan, namun mencegahnya berperan di bidang politik. Setelah kemerdekaan, terjadi beberapa konflik yang menggambarkan terpecahnya Indonesia menjadi dua kubu yang menginginkan Indonesia sebagai negara sekuler dan kubu yang menginginkan Indonesia sebagai negara yang berasaskan Islam. Akhirnya lahirlah Pancasila sebagai solusi dari permasalahan tersebut di mana pada sila pertama terdapat kalimat, "Dengan Kewajiban menjalankan Syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya", walaupun beberapa hari kemudian kalimat tersebut dihapus. Kendati demikian Umat Islam yang diwakili oleh Mohammad Hatta dan Haji Agus Salim mengusulkan untuk menghapus tujuh kata tersebut karena mempertimbangkan masyarakat Indonesia bagian timur dan Umat Islam pun menerimanya dengan baik.

Pada perkembangan terakhir ini Syed Muhammad Naquib Al-Attas dalam Risalah untuk Kaum Muslimin, mengingatkan akan bahayanya Sekulerisme yang sebenarnya berakar pada sejarah Barat dan Eropa, namun bisa saja melanda umat Islam sebagaimana terjadi di banyak negara Muslim sekarang ini. Secara sederhana, paham Sekulerisme sebagai paham yang memisahkan antara agama dan negara, sakral dan profan, dan duniawi dan ukhrawi.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun
OSZAR »