Serang Banten -- Setelah sempat menjabat sebagai pelaksana harian, Deden Apriandhi Hartawan kini resmi diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Banten. Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ini tertuang dalam Keppres Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang diteken pada 1 Juli lalu.
Gubernur Banten Andra Soni membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan pengangkatan tersebut. Namun, pelantikan Deden masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
"Saya koordinasi dahulu dengan Kemendagri dan Setneg," ujar Gubernur Andra Soni, dikutip dari Antara, Kamis (4/7).
Deden menyambut penunjukan ini dengan penuh rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar.
"Alhamdulillah, Pak Presiden memberikan kepercayaan kepada saya. Ini amanah yang harus saya jalankan sebaik-baiknya," ungkap Deden.
Dalam pernyataannya, Deden berkomitmen langsung tancap gas menuntaskan berbagai program prioritas nasional dan daerah yang menjadi harapan masyarakat Banten. Mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, penataan birokrasi, hingga peningkatan pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota.
Tak lupa, Deden pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama ia menjabat Plh sekda.
"Saya berterima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, panitia seleksi, dan seluruh ASN Pemprov Banten. Dukungan yang saya terima sangat berarti," ucapnya.
Lebih jauh, ia berharap pengangkatan ini menjadi tonggak konsolidasi dan penguatan soliditas birokrasi Pemprov Banten.
"Saya ingin ini menjadi awal yang baik untuk kebersamaan, agar kita semakin solid dan profesional," tegasnya.