Agama Telah Mati.
Ketika Simbol Mengalahkan Substansi
Pendahuluan
Di tengah maraknya ekspresi religius di ruang publik---mulai dari simbol keagamaan, jargon-jargon spiritual, hingga ritual kolektif yang masif---Indonesia tampak sebagai bangsa yang sangat religius. Namun, kenyataan sosial berbicara sebaliknya. Ketidakjujuran merajalela di berbagai sektor: birokrasi, pendidikan, hukum, bahkan lembaga keagamaan sendiri. Muncul pertanyaan kritis: apakah agama benar-benar hidup dalam praktik kehidupan sehari-hari? Tulisan ini tidak bermaksud menyerang agama sebagai ajaran, melainkan mengajak pembaca merenung: ketika kejujuran dan nilai-nilai moral telah mati, bukankah itu berarti agama sebagai substansi telah mati pula?
1. Antara Agama Simbolik dan Agama Substantif
Agama simbolik adalah agama yang hidup dalam bentuk seremonial dan identitas luar: pakaian, ucapan, institusi, dan perayaan. Agama substantif adalah agama yang hidup dalam perilaku dan relasi sosial: kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab. Dalam konteks Indonesia, agama simbolik tampak hidup---diperkuat oleh politik identitas dan media sosial---sementara agama substantif terpinggirkan. Fenomena ini menciptakan disonansi antara penampilan dan kenyataan.
2. Matinya Kejujuran, Runtuhnya Substansi Agama
Kejujuran adalah salah satu nilai utama dalam semua ajaran agama. Namun, ketika praktik ketidakjujuran justru menjadi norma sosial, maka nilai-nilai inti agama mengalami kematian fungsional. Ketika agama hanya dipakai sebagai pembungkus perilaku yang bertentangan dengan ajarannya, maka sesungguhnya yang mati bukan ajarannya, tetapi jiwanya.
3. Agama Sebagai Legitimasi Kuasa dan Kepentingan
Banyak pihak menggunakan simbol agama untuk membungkus kepentingan politik, ekonomi, bahkan kekuasaan. Dalam konteks ini, agama tidak lagi menjadi cahaya yang menuntun moralitas publik, tetapi alat untuk mempertahankan status quo dan dominasi. Di sinilah agama mati secara fungsi: ia tidak lagi menjadi koreksi sosial, melainkan topeng legitimasi.
4. Pendidikan dan Reproduksi Kemunafikan