oleh Hudin (2249100101)
Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pengendalian mutu di perguruan tinggi merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu pendidikan yang bertujuan untuk memastikan tercapainya standar mutu pendidikan secara berkelanjutan. Dalam konteks pendidikan tinggi, pengendalian mutu mencakup berbagai aspek, seperti mutu akademik, tata kelola, layanan mahasiswa, dan kinerja kelembagaan. Perguruan tinggi dituntut untuk tidak hanya memenuhi standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah, tetapi juga melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) demi menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
Pertama, Strategi pengendalian mutu di perguruan tinggi biasanya diawali dengan penyusunan dokumen SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal), yang terdiri dari kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, dan formulir mutu. Penyusunan dokumen tersebut menjadi landasan awal untuk mengarahkan seluruh proses akademik dan non-akademik sesuai standar mutu yang ditetapkan institusi. Selain itu, komitmen pimpinan, pelibatan seluruh civitas akademika, dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi strategi penting dalam menguatkan budaya mutu di lingkungan kampus.
Kedua, Implementasi pengendalian mutu dilaksanakan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Siklus ini menjadi panduan sistematis agar perguruan tinggi dapat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan. Salah satu bentuk nyata implementasi adalah pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan secara berkala untuk mengukur ketercapaian standar dan mengidentifikasi kelemahan dalam sistem. Hasil dari AMI kemudian menjadi dasar untuk menetapkan langkah perbaikan yang berkelanjutan.
Ketiga, Evaluasi terhadap proses pengendalian mutu menjadi tahapan penting untuk mengetahui efektivitas strategi yang telah dijalankan. Evaluasi ini dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti kuesioner kepuasan mahasiswa, evaluasi dosen oleh mahasiswa, tracer study alumni, hingga analisis capaian pembelajaran. Data hasil evaluasi tersebut kemudian dianalisis oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) untuk menyusun rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan fakultas atau universitas.
Keempat, Dengan penerapan strategi yang tepat, pelaksanaan yang konsisten, dan evaluasi yang menyeluruh, proses pengendalian mutu di perguruan tinggi dapat menjadi instrumen utama dalam meningkatkan daya saing institusi secara nasional maupun global. Komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pengendalian mutu bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan strategis untuk menjamin mutu lulusan dan reputasi lembaga pendidikan tinggi.
Proses pengendalian mutu di perguruan tinggi merupakan elemen kunci dalam menjamin dan meningkatkan kualitas pendidikan secara berkelanjutan. Melalui strategi yang sistematis seperti penyusunan dokumen SPMI, pelibatan seluruh elemen institusi, serta pemanfaatan teknologi, perguruan tinggi dapat membangun budaya mutu yang kuat. Implementasi siklus PPEPP dan pelaksanaan Audit Mutu Internal menjadi langkah konkret dalam memastikan standar mutu tercapai dan terus diperbaiki. Evaluasi yang dilakukan secara berkala memberikan umpan balik yang berguna bagi pengambilan keputusan dan perbaikan layanan akademik maupun non-akademik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI