Mohon tunggu...
Juanda Volo Sinaga
Juanda Volo Sinaga Mohon Tunggu... Analis Kebijakan Ditjen Minerba-KESDM

Saya berprofesi sebagai analis kebijakan dengan minat mendalam pada penulisan karya ilmiah, khususnya di bidang kebijakan publik. Saya aktif meneliti dan menulis artikel ilmiah yang bertumpu pada pendekatan multidisipliner dalam menganalisis isu-isu strategis kebijakan, termasuk tata kelola sumber daya alam, mineral dan batubara, energi terbarukan, serta administrasi publik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konflik Israel-Iran Mengancam Pasokan Energi Dunia, Indonesia Perlu Siaga

13 Juni 2025   14:44 Diperbarui: 13 Juni 2025   14:44 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber CNBC Indonesia

Jika pasokan LNG global terganggu, negara-negara di Asia dan Eropa kemungkinan akan kembali beralih ke batubara sebagai alternatif pembangkit, seperti yang terjadi pada krisis energi 2022. Maka, dalam skenario geopolitik yang memburuk, permintaan batubara bisa kembali melonjak di pasar spot, mendorong harga naik dan membuka kembali peluang windfall bagi eksportir besar seperti Indonesia.

Dengan cadangan batubara melimpah dan posisi sebagai pemasok utama ke India, China, dan Asia Tenggara, Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang paling diuntungkan dari potensi rebound harga batubara. Namun tentu saja, peluang ini harus dikelola dengan bijak melalui penguatan pasokan domestik, kepastian DMO, serta insentif terhadap hilirisasi agar manfaatnya tidak hanya dinikmati eksportir, tetapi juga mendukung agenda energi nasional secara berkelanjutan.

Dampak terhadap Investasi dan Kebijakan Energi

Ketidakpastian geopolitik biasanya berdampak dua sisi terhadap investasi. Di satu sisi, lonjakan harga komoditas energi dan mineral mendorong percepatan investasi hulu migas dan tambang. Sementara untuk sektor hilir seperti smelter, tekanan biaya energi justru bisa menjadi tantangan. Namun, bagi Indonesia, momentum ini juga membuka peluang strategis karena instabilitas global mendorong negara-negara untuk mengamankan rantai pasok bahan tambang melalui diversifikasi sumber dan pemrosesan di negara asal. Jika didukung oleh insentif energi dan kemudahan perizinan, investasi smelter tetap dapat tumbuh di tengah volatilitas global.Indonesia perlu memastikan bahwa respons kebijakan terhadap krisis tetap terukur dan transparan. Reformulasi insentif eksplorasi migas dan penyederhanaan izin tambang menjadi penting agar momentum harga tinggi tak berakhir menjadi peluang yang terlewat.

Urgensi Ketahanan Energi dan Diversifikasi

Konflik ini menjadi pengingat bahwa ketahanan energi bukan hanya soal cadangan BBM, tetapi juga diversifikasi sumber dan keamanan rantai pasok. Indonesia harus mempercepat pengembangan energi baru dan terbarukan, baik untuk sektor kelistrikan (PLTS, PLTMH, panas bumi) maupun transportasi (biofuel, kendaraan listrik). Pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali strategi cadangan energi nasional baik BBM, gas, maupun batubara dan mendorong ASEAN untuk menghidupkan kembali inisiatif ASEAN Petroleum Security Agreement yang sampai saat ini masih mandek.

Krisis Israel--Iran tidak harus menjadi tragedi tapi bisa menjadi momentum reformasi energi. Jika direspons dengan cepat dan strategis, situasi ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat fondasi energi nasional. Indonesia bisa memainkan peran sebagai pemasok energi yang stabil di tengah gejolak global, sekaligus mempercepat reformasi kebijakan energi domestik yang selama ini tertunda.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun
OSZAR »